*1. KHOMER (MABOK), MUSIK/NYANYIAN*
Apa yang Allah Haramkan, buruk akibatnya:
(1). Meninggalkan shalat
> ada konser, ribuan orang, shalat magrib tiba, masjid kosong.. - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "sesungguhnya akan ada dari kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutra (laki-laki), khomer & NYANYIAN. Mereka disore hari berada dalam. kelalaian & permainan, & dipagi hari telah di ubah menjadi kera & babi (HR. Bukhari 91)
(2). Musik menghinakan muslimah: berlenggak-lenggok dipanggung hiburan menjual kemolekan tubuhnya ditonton jutaan manusia amoral. Na'uzubillah - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "akan datang dalam umat ini kehinaan, keburukan & fitnah apabila telah muncul biduanita & alat musik (Tirmidzi) -
& pemusik/biduan kelak akan diazab (Qs. luqman:6) - & para pemuja ruh (sufi) menghalalkan musik (semakin keras siksanya di neraka) - BERZIKIR LEBIH BAIK 'Allah Ta'ala berfrman: "Aku selalu bersama hambaKu selama ia mengingatKU & kedua bibirnya bergerak menyebutKu (hadits Qudsi. ibnu majah)
'Kondisi khusus halalnya alat musik (rebana) hari bersenang-senang (ied fitri, adha), pesta nikah dengan SYARAT:
> Dengan syair-syair yang mubah, bukan cinta-cintaan apalagi syirik puji-puji roh nabi
> Alat musik: rebana (oleh anak-anak) untuk pesta nikah
- tidak menghadiri hajatan yang bermusik/campur baur lk/wnt
> hukum asal wajib hadiri undangan, menjadi haram jika ada maksiat/musik-musik.
*2. TAK JILBAB, PAKAIAN LAKI-LAKI* (kemeja, celana pendek/panjang, kaos dsb), tingkah laku: bersiul/tomboy, rambut pendek) - '"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang (menyerupai) berpakaian laki-laki." (HR. Ahmad no.8309). - Parfum menyengat, Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "siapa saja wanita yang memakai wewangian lalu melewati laki-laki untuk dicium baunya, maka ia dianggap telah berzina; dan tiap-tiap mata ada zinanya (HR. annasai) - "wewangian wanita yang cemerlang warnanya, dan tersembunyi baunya (HR. tirmidzi, 2788). Parfum wanita yang cerah warnanya, ringan baunya. - pakaian wanita: gaun/rok -
Allah Ta'ala berfirman: "hai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka. mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh. yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu, & Allah Maha Pengampun lagi Penyayang (Qs. 33:59) - Jilbab menutup bagian tubuh wanita yang sensitif: "Meredam birahi laki-laki". dengan jilbab, Allah hendak melindungi & memuliakan wanita dari gangguan laki-laki - 'jilbab menampakkan kelembutan & identitas sebagai wanita muslimah yang membedakan dengan non muslim - 'jilbab dimaksud: Kerudung/rok, longgar, tidak menampakkan lekuk-lekuk tubuh - 'Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "ada 2 golongan orang yang saya belum pernah melihatnya: wanita yang berpakaian pada hakekatnya telanjang, yang cendrung berbuat maksiat kepalanya berlenggak lenggok bagai punuk onta. Mereka ni tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium surga (HR. Muslim)
> haram menampakkan auratnya: ketika keluar rumah: dipekarangan/serambi/bepergian, yang bukan mahromnya: anak angkat balig, antar anak paman/bibi.
> aurat wanita: seluruh tubuh kecuali muka & telapak tangan (Hr. Bukhari), aurat laki-laki: antara pusar & lutut. Cadar: mubah
*3. CELANA DIBAWAH MATA KAKI/LAKI-LAKI (kesombongan)* - Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Kain yang panjangnaya dibawah mata kaki tempatnya di neraka (HR. Bukhari 5787) - "Naikanlah pakaianmu sampai pertengahn betis, jika engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal, karena isbal itu kesombongan, dan Allah tidak suka kesombongan (abu dawud, 4084)
*4. JUDI, MIRAS, JUAL ALAT JUDI*
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah (judi), adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan."(QS.5:90)
*5. RIBA (Bunga pinjaman, kredit barang)*
Allah Ta'ala berfirman:
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى "Orang-orang yang makan riba, tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran penyakit gila.. maka orang itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (QS.2:275)
> NILAI DOSA: NABI shallallahu'alaihi wassalam: '1 dirham (1Rp) bunga bernilai dosa 36x berzina (HR. Muslim): Bank, pegadaian, koperasi, leasing, individu - 'Nabi shallallahu'alaihi wassalam: Nasabah (penabung/peminjam), pegawai saksi-saksi, semua sama saja (HR. Muslim) - hitung dosamu (bunga penabung/pegawai/pemilik) menabung di bank syariah lebih selamat (pilih tabungan biasa jangan deposito (= pinjaman)
*JUAL BELI KREDIT*
riwayat Abu Dawud: ﻣَﻦْ ﺑَﺎﻉَ ﺑَﻴْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻓِﻲ ﺑَﻴْﻌَﺔٍ ﻓَﻠَﻪُ ﺃَﻭْﻛَﺴُﻬُﻤَﺎ ﺃَﻭْ ﺍﻟﺮِّﺑَﺎ Barangsiapa yang menjual 2 harga dalam satu transaksi, maka hendaknya menggunakan harga yang paling rendah dari keduanya atau (kalau tidak) itu adalah riba (H.R Abu Dawud). annasai juga meriwayatkan dengan penjelasan: jika cash sekian, kredit sekian. Selain itu pula batilnya jual beli kredit masa kini: tidak ada harga jual kredit, akad kredit dengan pihak leasing bukan jual beli namun pinjam meminjaman. makin jelas ribanya.
Kredit barang memiliki nilai yang sama dengan pinjaman. orang meminjam atau kredit barang adalah orang yang tidak mampu dalam keuangan namun mereka bebani dengan tambahan pengembalian. Inilah hakekat riba sebenarnya.
Tejmasuk riba, Menyewakan tempat untuk usaha riba (dosanya sama)
Pembeli termasuk tercela. Lebih selamat: nabung & beli cash. atau beli Kredit di online (harga cash = kredit)
*6. OLOK-OLOK, JULUKAN BURUK:* si item, si pendek, Gibah/ngomongin orang yang ia tidak
suka jika ia mendengarnya- Allah Ta'ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. "(alhujurat:12).
*7. PACARAN/BERDUA-DUAN BERUJUNG ZINA*
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"dan janganlah kamu mendekati zina, sesunguhnya zina itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (al isra, 32). 'Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "barangsiapa yang beriman kepada. Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali berduaan dengan wanita tanpa disertai mahramnya karena. sesungguhnya syetan adalah pihak ke 3 nya (HR. Ahmad)
*8. DURHAKA KEPADA ORTU* (tidak mau disuruh-suruh, berkata keras, mentelantarkan), sumpah palsu. - Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, ia bertanya lagi, "Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,”ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Sumpah yang menjerumuskan "Aku bertanya, "Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, "Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”. [HR al-Bukhâri, no. 6255].
*9. LUKISAN/PATUNG MAKHLUK BERNYAWA* (menandingi Allah). Foto tidak termasuk. Film kartun (gambar) lebih besar dosanya karena menjadi hidup. - 'Allah ta'ala berfirman: "siapakah yang lebih zolim daripada orang yang pergi membuat ciptaan seperti ciptaanKU. buatlah (gambar) biji-bijian dan jagung atau gandum (HR. Bukhari, Muslim) - 'Hadits: "sesungguhnya manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang. yang membuat gambar, lalu dikatakan kepada mereka: hidupkanlah apa yang kalian ciptakan (HR. Bukhari) - 'Dari Ali ra. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambar-gambar (Ibnu majah)
*10. MENGGANGGU TETANGGA* (suara keras seperti teriak-teriak speaker di masjid-masjid (solawatan, zikir, shalat ala kaum musyrikin sufisme) dsb)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia mengganggu tetangganya" (HR.
Bukhari no.1609)
*11. TATO, SEMIR RAMBUT HITAM* (khusus orang tua (menipu) udah tua kok pengen muda). Masih muda boleh
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melaknat perempuan yang mentato dan minta ditato, dan yang minta dikikir giginya (Hr ath-Thabrani), Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "ubahlah ini (uban), tetapi. jauhilah warna hitam, 'Az-zuhri berkata: kami menyemir dengan warna hitam ketika muda, ketika telah tua, kami tinggalkan (fatul bahri)
*12. MERUBAH-RUBAH FISIK KCUALI UNTUK MENUTUP AIB*
Allah Ta'ala berfirman: ْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ
"dan aku (syaitan) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya'. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya, ia menderita kerugian yang nyata." (QS.4:119)
*13. BUNUH DIRI*
Allah Ta'ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa’: 29-30)
*14. MENYEBARKAN BERITA BOHONG*
ﺇِﻥَّ ﭐﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺟَﺎٓﺀُﻭ ﺑِﭑﻟْﺈِﻓْﻚِ
ﻋُﺼْﺒَﺔٌ ﻣِّﻨﻜُﻢْ ۚ ﻟَﺎ ﺗَﺤْﺴَﺒُﻮﻩُ
"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar. (An-Nur: 11)
*15. PAJAK*
"Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu)
pajak berlaku bagi non muslim, muslim dengan zakat. Maka petugas pajak tempatnya di neraka. Pajak berlaku u/ islam musyrik!
*16. TIPS/HADIAH*
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Az Zuhri, ia mendengar ‘Urwah telah mengabarkan kepada kami, Abu Humaid As Sa’idi mengatakan, Pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mempekerjakan seseorang dari bani Asad yang namanya Ibnul Lutbiyyah untuk mengurus zakat. Orang itu datang sambil mengatakan, “Ini bagimu, dan ini hadiah bagiku.” Secara spontan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar -sedang Sufyan mengatakan dengan redaksi ‘naik minbar’-, beliau memuja dan memuji Allah kemudian bersabda, “Ada apa dengan seorang pengurus zakat yang kami utus, lalu ia datang dengan mengatakan, “Ini untukmu dan ini hadiah untukku!” Cobalah ia duduk saja di rumah ayahnya atau rumah ibunya, dan cermatilah, apakah ia menerima hadiah ataukah tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang datang dengan mengambil hadiah seperti pekerja tadi melainkan ia akan datang dengannya pada hari kiamat, lalu dia akan memikul hadiah tadi di lehernya. Jika hadiah yang ia ambil adalah unta, maka akan keluar suara unta. Jika hadiah yang ia ambil adalah sapi betina, maka akan keluar suara sapi. Jika yang dipikulnya adalah kambing, maka akan keluar suara kambing.“ ﺛُﻢَّ ﺭَﻓَﻊَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﺭَﺃَﻳْﻨَﺎ ﺃَﻻَ ﻫَﻞْ » ﻋُﻔْﺮَﺗَﻰْ ﺇِﺑْﻄَﻴْﻪِ ﺛَﻼَﺛًﺎ « ﺑَﻠَّﻐْﺖُ Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat putih kedua ketiaknya seraya mengatakan, ” Ketahuilah, bukankah telah kusampaikan?” (b eliau mengulang- ulanginya tiga kali). [1]HR. Bukhari
no. 7174 dan
Muslim no. 1832)
Ada hadits pula dari Abu Humaid As Sa’idiy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﻫَﺪَﺍﻳَﺎ ﺍﻟْﻌُﻤَّﺎﻝِ ﻏُﻠُﻮﻝٌ “Hadiah bagi pejabat (pekerja) adalah ghulul (Mencuri diam-dim). (HR. Ahmad
5/424)
jika seorang bekerja pada majikan, maka yang ia dapatkan milik pemberi kerja, maka minta izin dahulu atas tips/hadiah itu. jika diizinkan ambillah.
*16. KORUPSI/MENCURI DIAM DIAM*
Seperti markup biaya, expense, dsb. Ini jelas hukumnya potong tangan.
*17. SUAP*
Seperti: mendapat pekerjaan, Hakim,
- Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Allah melaknat pemberi dan penerima suap (HR. Ath-tirmizi)
- harta (gaji) dari suap, haram.
Suap diperbolehkan, jika dipersulit/dipaksa untuk mendapat haknya
*18. TOLONG MENOLONG DALAM PERBUATAN DOSA*
Seperti service TV yang sarat maksiat, alat musik, sarana perbuatan riba, dsb
Allah Ta'ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَ
"dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. " (QS. Al Maidah: 2).
*19. MENGUASAI WARISAN*
tidak mau dibagi berdasar hukum Allah
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ نَا "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An- Nisa/4:10].
*20. CINCIN EMAS/LAKI-LAKI*
'Dari Ibnu Abbas bahwa, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melihat cincin emas di tangan laki-laki lalu melepaskannya dan bersabda: "Seseorang diantara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakknnya ditangannya (HR. Muslim)
*21. WIG, MENCUKUR ALISNYA*
Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melaknat wanita-wanita yang mencukur alisnya (abu dawud) "melaknat wanita yang menyambung rambut (WIG) (HR. Bukhari).
*22. MENIPU*
Jual beli: menyembunyikan cacat, aspal, beda spec dari penjualan, nyontek, dsb
Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)
Mangurangi timbangan:
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
"Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (Qs. al-mutaffifin:1-3)
*HARTA HALAL HARAM*
*1. HARAM HARTANYA*
Seperti hasil mencuri, korupsi, tips, hadiah pekerja, melacur, dukun, jual anjing, jual khomer. harta ini haram jika dimakan orang lain/diwariskan
*2. HARAM TRANSAKSINYA*
Seperti hasil riba (bank, koperasi, perorangan), musik, sinetron, pegawai pemerintahan thogut. harta ini halal jika dimakan/diberikan orang lain/diwariskan.
****000****
*NOTE:*
Nabi shallallahu'alaihi wassalam: "Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke shalat Jum’at selanjutnya, menghapuskan dosa-dosa di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar (HR. Muslim no. 233).